TEKNIK MEKANIK INDUSTRI

Deskripsi

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Program Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Menggunakan perkakas tangan
  2. Menggunakan perkakas tangan bertenaga
  3. Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
  4. Mengukur dengan menggunakan alat ukur
  5. Menggambar dan membaca sket
  6. Membaca gambar teknik
  7. Mempersiapkan gambar teknik
  8. Bekerja dengan mesin umum
  9. Mempergunakan mesin bubut
  10. empergunakan mesin frais
  11. Mempergunakan mesin gerinda
  12. Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
  13. Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen
  14. Memelihara komponen sistem hidrolik
  15. Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik
Gambaran umum dari jurusan ini bisa disimak videonya melalui link berikut